Minggu, 29 September 2013

Skripsi Farmasi Tanggapan Pemilik Modal Apotek Di Kota Medan Terhadap Peraturan Pemerintah RI NO. 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian

Download Kumpulan Contoh Proposal dan Skripsi Farmasi Lengkap – Tanggapan Pemilik Modal Apotek Di Kota Medan Terhadap Peraturan Pemerintah RI NO. 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian. Terbitnya Peraturan Pemerintah RI No. 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian membawa beberapa ketentuan baru. Implementasi ketentuan baru ini membawa 4 konsekuensi bagi apotek, meliputi pengembalian fungsi apotek sesuai peraturan, peningkatan peran apoteker, penambahan beban biaya dan penambahan beban kerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggapan pemilik modal apotek di kota Medan terhadap Peraturan Pemerintah RI No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian ditinjau dari 4 konsekuensi tersebut di atas.

Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan model penelitian survei dan bersifat cross-sectional di beberapa apotek di kota Medan. Data berupa tanggapan 26 Pemilik Modal Apotik (PMA) sebagai responden terhadap 10 kuesioner yang masing-masing terdiri atas 3 pilihan tanggapan, meliputi setuju, tidak berpendapat, dan tidak setuju

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggapan mayoritas Pemilik Modal Apotek di kota Medan terhadap PP No. 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian adalah tidak setuju. Secara terperinci distribusi persentase tanggapan Pemilik Modal Apotik adalah 63% menyatakan tidak setuju, 3% tidak berpendapat, dan 34% menyatakan setuju.

Ditinjau dari persentase ketidaksetujuan terhadap masing-masing konsekuensi adalah 67% terhadap pengembalian fungsi apotek sesuai peraturan, 89% terhadap peningkatan peran apoteker, 58% terhadap penambahan beban biaya apotek, dan 10% terhadap penambahan beban kerja di apotek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar